KRIMINALITAS.COM, Semarang – Empat anggota Polsek Tembalang, Semarang,
Jawa Tengah, dijatuhi sanksi setelah tertangkap basah menggelar razia
lalu lintas di luar wilayah hukumnya, yakni di perbatasan antara
Kabupaten Semarang dan Temanggung.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Senin
(23/3) mengatakan keempat anggota tersebut melanggar disiplin karena
menggelar razia di luar wilayahnya.
Selain dijatuhi sanksi administrasi, keempatnya juga dibariskan di depan pasukan saat apel di Polrestabes Semarang.
“Mereka berdiri di depan pasukan apel agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” katanya.
Saat ini, keempat oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Seksi Propam Polrestabes.
Setelah dipulangkan dari Temanggung, keempat polisi tersebut langsung ditahan di ruang tahanan Polrestabes.
Penangkapan empat oknum polisi tersebut bermula dari laporan masyarakat
yang biasa melintas di jalur Kabupaten Semarang-Temanggung, tepatnya di
Sumowono.
Laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti Propam Polres Temanggung yang selanjutnya mengamankan keempat polisi itu. (antara)
http://kriminalitas.com/ketahuan-gel...i-kena-sanksi/
begal beneran aja punya area masing-masing
0 komentar:
Posting Komentar